Sumber Hukum Islam
1. Al-Qur'an
2. Al-Hadits
3. Ijtihad
Di dalam Al-Qur'an dijelaskan 4 garis besar.
1. Keimanan
2. Ibadah
3. Akhlak kepada Allah
4. Muamalah
Apa yang dimaksud dengan Iman, Ibadah, Akhlak kepada Allah dan Muamalah??
Tulis di buku PAI kalian.
*Catatan : Tuliskan nama anda di kolom komentar dengan format
Nama :
Kelas :
Hasil belajar / Kesimpulan :
*Contoh :
Nama : Azmi Panca Hidayat
Kelas : X Teknik Pemesinan
Hasil Belajar : Manusia adalah makhluk yang paling sempurna dan mulia dibandingkan dengan makhluk yang lain.
SUMBER HUKUM ISLAM X TKJ 1
Kamis, Maret 19, 2020
33
Nama :m.bilham zulfahmi
BalasHapusKelas:x tkj2
Hasil belajar/kesimpulan:
Assalamualaikum
»Jadi kesimpulannya
Sumber hukum islam adalah segala sesuatu yang dijadikan sebagai dasar bagi umat islam di dalam menjalankan aktifitasnya baik beribadah maupun muamalah.
»Dan ada 3 sumber hukum islam yaitu:
1.)alquran =garis besar dalam hukum islam karna semua berasal dari alqur'an
2.)al hadish =menjelaskan tentang kegiatan nabi muhammad saw
3.)ijtihad=pola fikir manusia /ilmu yang berasal dari pengetahuan manusia.
»Dan alqur'an dijadikan sebagai landasan nilai bagi umat manusia.
Dan di dalam alqur'an di jelas kan 4 garis keras yaitu,keimanan,ibadah,akhlah kepada allah dan muamallah
»Hasil belajar saya ;alqur'an adalah kitab yang paling agung karna semua berasal dari alqur'an ,dan alquran bukab hanya kitab bagi umat isla tapi jga seluruh umat manusia
~muhon maaf bila terlalu panjang
-wasalamualaikum wr.wb
Nama:Fadia Agustina
BalasHapusKelas:X tkj 1
Kesimpulannya adalah;
Sumber hukum islam adalah sesuatu yang menjadi pokok dari ajaran islam.
Sumber hukum islam juga dibagi menjadi 3 yaitu:
1.al qur'an
Merupakan wahyu allah SWT.dan kedudukan al qur'an merupakan sumber hukum yang pertama dalam islam
2.hadish
Menurut para ahli hadis perkataan,pembuatan,takrir(ketetapan).dan kedudukan hadish setingkat dibawah al qur'an
3.ijtihad
Yang berarti mengerahkan segala kemampuan untuk menanggung beban.dan kedudukan ijtihad merupakan sumber hukum islam ketiga setelah al qur'an dan hadish.
Didalam al qur'an dijelaskan 4 garis besar
BalasHapusAl qur'an merupakan wahyu allah swt dan kedudukan al qur an merupakan sumber hukum yang pertama dalam islam
1.iman merupakam keyakinan dalam hati untuk mendirikan kepada allah swt
2.ibadah adalah untuk mendekatkan diri kepada allah swt dan berbicara pada allah swt yang kita percayakan
3.akhlak kepada allah Karena Allah-lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan lainnya
Kita sebagai hambanya haruslah berakhlah serta mencintai yang telah menciptakan kita.karena apabila kita memiliki akhlak yang baik kepada ALLAH SWT maka keridhaanya lah yang kita dapatkan.semoga kita termasuk golongan orang yang mencintaiNya.
4.muamalah adalah sebuah hubungan sosial sesuai syariat atau aturan dari allah dengan manusia lain dalam hal mengambangkan harta benda
Sekian terima kasih
nama tri anggara
BalasHapuskelas x tkj 1
kesimpulan nya adalah :
sumber hukum islam adalah Jadi kesimpulannya
Sumber hukum islam adalah segala sesuatu yang dijadikan sebagai dasar bagi umat islam di dalam menjalankan aktifitasnya dalam beribadah.
sumber hukum islam dibagi menjadi 3 yaitu :
1.al Qur'an
al Qur'an adalah wahyu Allah swt kedudukan al Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dalam Islam.
2.hadish
hadish yaitu apa yang diriwayatkan dari nabi,baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya. kedudukan hadis setingkat dibawah al Qur'an.
3.ijtihad
ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh,yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam al Qur'an maupun hadish dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.kedudukan ijtihad merupakan sumber hukum islam ketiga setelah al Qur'an dan hadish.
Nama:Fadia agustina
BalasHapusKelas:x tkj 1
Kesimpulannya adalah:
Didalam al qur'an dijelaskan 4 garis besar
Al qur'an merupakan wahyu allah swt dan kedudukan al qur an merupakan sumber hukum yang pertama dalam islam
1.iman merupakam keyakinan dalam hati untuk mendirikan kepada allah swt
2.ibadah adalah untuk mendekatkan diri kepada allah swt dan berbicara pada allah swt yang kita percayakan
3.akhlak kepada allah Karena Allah-lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan lainnya
Kita sebagai hambanya haruslah berakhlah serta mencintai yang telah menciptakan kita.karena apabila kita memiliki akhlak yang baik kepada ALLAH SWT maka keridhaanya lah yang kita dapatkan.semoga kita termasuk golongan orang yang mencintaiNya.
4.muamalah adalah sebuah hubungan sosial sesuai syariat atau aturan dari allah dengan manusia lain dalam hal mengambangkan harta benda
Sekian terima kasih
Nama:Anggun Fadillah
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Hasil belajar: iman adalah percaya dan membenarkan bahwa tidak ada Tuhan selain allah dan nabi Muhammad adalah utusan Allah,Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya, Akhlak adalah sifat yang tertanam di dalam diri seorang manusia yang bisa mengeluarkan sesuatu dengan senang dan mudah tanpa adanya suatu pemikiran dan paksaan, Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat
Nama : Devi Yuliana
BalasHapusKelas : X Tkj 1
Kesimpulannya :
Sumber hukum Islam adalah segala bentuk dasar aturan untuk umat muslim di dalam melakukan aktivitas nya atau ibadahnya.
Sumber hukum Islam di bagi menjadi 3 yaitu:
1. Al-Qur'an : sumber hukum utama menurut bahasa artinya di baca atau bacaan
2. Al-hadits : sebuah ucapan atau perkataan perbuatan serta ketetapan
3. Ijtihad : suatu ketetapan atau hukum yang dihasilkan dari pemikiran yang bersih
Di dalam Alquran di jelaskan 4 garis besar
1. Keimanan adalah keyakinan atau kepercayaan yang tertancap kuat di dalam hati kepada Allah SWT
2. Ibadah adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama Islam
3. Akhlak kepada Allah adalah sikapa atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia
4. Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial antara manusia dan sesamanya
Terimakasih
Nama : Puji Rahayu
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Kesimpulan :
Sumber hukum islam adalah segala bentuk dasar aturan untuk umat muslimin di dalam melakukan aktivitas nya atau ibadah nya / muamalah.
Terdapat 3 jenis sumber hukum islam:
1 Al qur'an adalah kitab suci umat islam sebagai penyempurna sifat sifat sebelumnya dan sebagai pedoman hidup hingga akhir zaman,dan juga Al- Qur'an merupakan firman allah swt.
2. Hadits = sesuatu yg didasarkan kepada nabi saw baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya.
3.ijtihad = sesuatu ketetapan atau hukum yg dihasilkan dari pemikiran yang bersih.
Lanjutan,
BalasHapusNama : Puji Rahayu
Kelas x tkj 1
Terdapat 3 jenis sumber hukum islam:
1 Al qur'an adalah kitab suci umat islam sebagai penyempurna sifat sifat sebelumnya dan sebagai pedoman hidup hingga akhir zaman,dan juga Al- Qur'an merupakan firman allah swt.
2. Hadits = sesuatu yg didasarkan kepada nabi saw baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya.
3.ijtihad = sesuatu ketetapan atau hukum yg dihasilkan dari pemikiran yang bersih.
Nama: Ahmad Rizky Febrian
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Kesimpulannya:
Sumber Hukum Islam adalah asal sumber pengambilan keputusan untuk menentukan hukum syariah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Sumber hukum Islam ada 3 yaitu:
1.Al-Qur'an
kitab suci umat islam sebagai pedoman hidup umat muslim menuju jalan yang benar dan berasal dari firman Allah SWT.
2.Hadits
Hadits adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an yang merupakan penjelas dari ayat-ayat Al-Qur’an yang bermakna umum.
3.ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh dengan akal dan pikiran yang sehat.ijtihad merupakan kedudukan ketiga sesudah hadits.
Nama:Ahmad Rizky Febrian
HapusKelas: X TKJ 1
Ada 4 garis besar yang dijelaskan didalam al-quran: yaitu:
1.keimanan,yaitu kepercayaan kepada Allah
2.ibadah,yaitu perilaku atau perbuatan yang dianjurkan oleh Allah.
3.akhlak kepada Allah,yaitu perbuatan kepada Allah yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
4.muamalah,yaitu hubungan berinteraksi sosial kepada sesama manusia.karena manusia tidak bisa hidup berindividu.
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
BalasHapusNama: Adelia Putri Indriani
Kelas: X TKJ 1
Kesimpulan atau Hasil belajar:
Sumber Hukum Islam adalah segala bentuk dasar aturan untuk semua umat muslimin dalam melakukan aktivitas atau ibadah.
Sumber Hukum Islam dibagi menjadi 3 jenis:
1) Al - Qur'an —> petunjuk bagi umat muslim
2) Al - Hadist —> penjelasan secara rinci dari Al - Qur'an. Jika di dalam Al - Qur'an tidak dijelaskan, maka didalam Hadist akan diperjelas lebih rinci.
3) Ijtihad —> ketetapan atau hukum yang dihasilkan dari pemikiran yang bersih. Memikirkan fenomena alam, hingga menemukan ketuhanan.
Sedangkan, di dalam Al - Qur'an dijelaskan 4 garis besar:
1) Keimanan = keyakinan dalam hati bahwa Allah SWT Maha Esa.
2) Ibadah = mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3) Akhlak kepada Allah = sikap atau perbuatan yang dilakukan manusia sebagai makhluk Allah.
4) Muamalah = aturan dalam bertingkah laku sesama seorang muslim, dengan baik dan benar. Muamalah bisa dikatakan sebagai hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai dengan syariatnya.
Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Nama: salsabila
BalasHapusKelas:XTKJ¹
kesimpulan
Jadi sumber hukum Islam yaitu bentuk dasar aturan untuk umat muslimin dalam melakukan aktivitas atau ibadah .adapun sumberhukum Islam dibagi menjadi 3 jenis yaitu
1.alqur'an
Alquran di artikan menjadi petunjuk .
2.al-hadits
Al hadits bisa juga di artikan sebagai rincian .
3 ijtihad
Ijtihad merupakan ketetapan atau hukuman yang di dihasilkan dari pemikiran yang bersih.
Di dalam Alquran juga di jelaskan dalam 4 garis besar yaitu;
1.keimanan,yaitu kepercayaan atau keyakinan terhadap Allah.
2.ibadah,yaitu perbuatan atau pernyataan bakti terhadap Allah.
3.akhlak kepada Allah
Sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia
4.muamalah ,yaitu sebuah hubungan atau aturan dari Allah dengan manusia .
NAMA: AURA FEBRIANTI
BalasHapusKELAS: X TKJ 1
HASIL BELAJAR/KESIMPULAN:
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat,yaitu peraturan yang apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata.
1. Al-Qur'an
Al-Qur'an atau Qur'an, atau Alquran dan Quran dalam bentuk baku Ejaan bahasa Indonesia, adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan oleh Tuhan, kepada Nabi Muhammad.
2. Al-Hadits
Hadits secara istilah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyariatkan kepada manusia.
3. Ijtihad
Suatu ketetapan atau hukum yang dihasilkan daeu pikiran yang bersih.
Nama: Afipah Triyana
BalasHapusKelas: X Tkj 1
Kesimpulan:
Sumber hukum Islam adalah suatu yang menjadi pokok dalam ajaran Islam. Atau sumber dasar aturan dalam Islam.
Sumber Hukum Islam:
1. Al-Qur'an merupakan kitab suci umat islam berisi firman firman Allah SWT dan sebagai pedoman umat Islam hingga akhir zaman.
2. Al-Hadist merupakan peristiwa, perbuatan, ketetapan, sabda(perkataan), persetujuan yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad.
3. Ijtihad merupakan suatu ketetapan atau hukum yang dihasilkan dari pemikiran yang bersih.
Nama : Landhep Arsa Pryangga
BalasHapusKelas : XTKJ1
Kesimpulan : iman merupakam keyakinan dalam hati untuk mendirikan kepada allah swt, ibadah adalah untuk mendekatkan diri kepada allah swt dan berdoa kepadanya, akhlak kepada allah Karena Allah-lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan lainnya yg terakhir muamalah adalah sebuah hubungan sosial sesuai syariat atau aturan dari allah dengan manusia lain dalam hal mengambangkan harta benda
Nama : Rafina Arinita
BalasHapusKelas: X Tkj 1
Kesimpulan nya:
Sumber hukum islam adalah suatu landasan atau dasar utama dalam pengambilan suatu hukum islam, hal itu menjadi pokok ajaran islam sehingga segala sesuatunya haruslah bersumber atau berpatokan kepada sumber hukum islam.
Sumber hukum islam dibagi menjadi 3 yaitu:
1.Al-Quran adalah kitab suci umat islam sebagai penyempurna dari kitab-kitab sebelum nya dan sebagai pedoman hingga akhir zaman. Al-Qur'an adalah firman Allah artinya mutlak semua isi Al-Qur'an itu adalah dari Allah Swt.
2.Hadist adalah suatu perkataan, perbuatan,dan ketetapan yang di lakukan oleh nabi Muhammad Saw. Hadist juga merupakan sunah nabi Muhammad saw.
3.Ijtihad adalah suatu ketetapan atau hukum yang dihasilkan dari pemikiran yang bersih namun, Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Al-Quran maupun hadist.
Dalam Al-Quran 4 garis besar:
1.Keimanan adalah suatu bentuk kepercayaan terhadap Allah Swt.
2. Ibadah adalah suatu bentuk perbuatan yg di lakukan dengan tujuan utama karena ingin mencari pahala dari Allah swt.
3.Akhlak kepada Allah adalah sikap atau suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia sebagai makhluk kepada sang pencipta dengan cara membuat suatu pengakuan dan kesadaran bahwasan nya tiada Tuhan selain Allah swt.
4. Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam suatu interaksi sosial dengan manusia lain nya sesuai dengan syariat.
Terima kasih.
Nama : Dian Nova Safitri
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Kesimpulan : Sumber hukum islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam.
○Al-quran adalah kitab yang di turunkan oleh Allah SWT yang berisi firman-firman-Nya kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur angsur sebagai pedoman hidup umat manusia.
○Al-Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
○Ijtihad adalah proses penetapan hukum syariat dengan mencurahkan seluruh pikiran dan tenaga secara bersungguh-sungguh.
Di dalam Al-Qur'an dijelaskan 4 garis besar yaitu :
1. Keimanan adalah secara etimologi keimanan berasal dari kata iman yang memiliki arti kepercayaan atau keyakinan terhadap Allah swt
2. Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk.
3. Akhlak kepada Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada Tuhan sebagai khalik
4. Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat,karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup berdiri sendiri.
Nama:Rizky Nathaniel Lukas
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Kesimpulannya adalah:Sumber Hukum Islam adalah yaitu segala sesuatu yang dijadikan acuan atau dasar syariat Islam.Sumber hukum islam ada 3,yaitu:
1.Al-Quran,yaitu Kitab suci umat Islam yang mulia ini,berisi kalam Allah yang paripurna yang berisi swgala hal yang menjadi paduan Umat Islam dalam menjalankan kehidupan.tetapi di Al-Quran pembahasannya masih umum.contohnya saja Sholat,di Al-Quran tidak ditemukan tata cara sholat dll.
2.Al-Hadist,yaitu sebuah perkataan atau perbincangan yang berasal dari Rasulullah Muhammad SAW.di Hadist inilah kita bisa belajar,contoh,tata cara sholat,wudhu.dll.
3.Ijthad,yaitu upaya untuk mencari suatu hukum yang sudah ada pada zaman Rasulullah SAW.Hingga dalam perkembangannya,ijtihad dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW.
Mohon maaf bila ada yang kurang/atau salah ketik.
NAMA:FAUZAN RAMA ALFAJRI
BalasHapusKELAS:X TKJ 1
Sumber Hukum Islam adalah asal sumber pengambilan keputusan untuk menentukan hukum syariah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Adapun sumberhukum Islam dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
1).Al-Qur'an
Al-Qur'an atau Qur'an, atau Alquran dan Quran dalam bentuk baku Ejaan bahasa Indonesia, adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan oleh Tuhan, kepada Nabi Muhammad.
2).Hadist
penjelasan secara rinci dari Al - Qur'an. Jika di dalam Al - Qur'an tidak dijelaskan, maka didalam Hadist akan diperjelas lebih rinci.
3).Ijtihad
merupakan ketetapan atau hukuman yang di dihasilkan dari pemikiran yang bersih
Dalam Alquran di jelaskan 4 garis besar
1. Keimanan adalah keyakinan atau kepercayaan yang tertancap kuat di dalam hati kepada Allah SWT
2. Ibadah adalah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama Islam
3. Akhlak kepada Allah adalah sikapa atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia
4. Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial antara manusia dan sesamanya
Nama: Muhammad Damar Saputra
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Kesimpulan : Al-quran adalah kitab yang di turunkan oleh Allah SWT yang berisi firman-firman-Nya kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur angsur sebagai pedoman hidup umat manusia.
Al-Hadits: merupakan sumber ajaran Islam, yang kedua dari Al-Qur’an. Dilihat dari sudut periwayatannya, jelas antara Hadits dan Al-Qur’an terdapat perbedaan. Untuk Al-Qur’an semua periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan Hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad.
Ijtihad :adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Nama: Muhamad tegar Surya Permana
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Kesimpulan:sumber hukum islam adalah suatu aturan atau sebagai tolak ukur dalam melakukan bermacam kegiatan atau ibadah yang berdasar kan kepada 3 ide pokok yaitu
1.Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang di dalam nya berisi firman firman Allah yang menjadi pedoman dan petunjuk umat Islam hingga akhir zaman
2.alhadis merupakan peristiwa,perbuatan dan perkataan(sabda) yang di riwayat kan langsung dari nabi Muhammad Saw
3.ijtihad merupakan hasil kesimpulan dari pikiran yang bersih sehingga menjadi ketetapan atau hukum
NAMA:Ro'uf cahyadi
BalasHapusKELAS:X TKJ 1
KESIMPULAN:AL QURAN ADALAH PEDOMAN HIDUP UMAT ISLAM.
1.KEIMANAN BERASAL dari kata iman yang memiliki arti kepercayaan atau keyakina terhadap Tuhan yang maha ESA.
2.perbuatan atau pernyataan bakti terhadap ALLAH atau Tuhan yang didasri oleh peraturan agama.
3.sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk,kepada tuhan sebagai khalik.
4.adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat,karna manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri,sedangkan dalam arti khusus muamalah adalah aturan dari allah dengan manusia lain dalam hal mengambangkan harta benda.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Cindy Ambarwati
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Kesimpulan selama belajar PAI:
Sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan hukum dasar dalam melakukan sesuatu hal bagi umat islam.
Sumber hukum ada 3:
1. Al Qur'an adalah suatu Wahyu Allah SWT yang di turunkan kepada nabi Muhammad Saw melalui malaikat Jibril. Al-Qur'an merupakan sumber hukum yang pertama.
2. Al-hadist adalah sesuatu yang diriwayatkan oleh nabi untuk menjelaskan lebih detail apa yang belum dijelaskan dalam Alquran.
3. Ijtihad adalah suatu ketetapan atau hukum yang dihasilkan dari pemikiran yang bersih.cnthnya penentuan 1 Syawal
Dalam Alquran terdapat 4 garis besar yakni:
1. keimanan atau iman yang artinya percaya atau meyakini dengan hati
2. Ibadah yaitu suatu tindakan yang dilakukan untuk menaati perintah Allah swt dan menjauhi larangannya(mendekatkan diri kepada Allah SWT)
3. Akhlak kepada Allah SWT adalah suatu sikap kita terhadap Allah contohnya selalu bersyukur dan mencintai Allah swt.
4. Muamalah adalah suatu hubungan sosial kepada manusia lain
Nama: Arif Gustiana
HapusKelas : X tkj 1
PAI
Kesimpulan:
Sumber hukum islam adalah Penentuan sebuah hukum baik halal, mandub, mubah, makruh, dan haram tentu bukan perkara penentuan asal-asalan. Semua didasarkan pada sumber hukum yang jelas dan memang menjadi acuan agama rahmatan lil alamiin ini.
Ada 3 sumber hukum islam:
-Al Qur'an
Yaitu wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril dan diterima oleh Nabi Muhammad SAW
-Al-Hadits
Yaitu perkataan yang dijadikan sebagai syariat islam. Hadist bisa juga disebut sebagai hukum islam yang kedua setelah Al-Qur'an.
-Ijtihad
Yaitu proses penetapan hukum syariat dengan mencurahkan pikiran dengan sungguh-sungguh.
4 Garis besar dalam Al Qur'an
-Keimanan
Percaya dengan adanya allah
-Ibadah
Menjalankan ibadah kepada Allah
-Akhlak kepada Allah
Yaitu suatu sikap kita terhadap sang pencipta yaitu Allah
-Muamalah
Yaitu sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat,karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup berdiri sendiri.
Nama. Tegar Setiadi
BalasHapusKelas. X TKJ 1
Hasil belajar
Sumber hukum Islam
Sumber hukum Islam di bagi menjadi 3 yaitu
1. Al Qur'an
Al Qur'an adalah kitab suci umat Islam dan mukjizat nabi Muhammad Saw yang di turunkan di Mekkah selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari, dimulai ketika nabi berusia 40 tahun hingga nabi Muhammad Saw wafat.
2. Hadist
Hadist adalah sumber hukum kedua setelah Al Qur'an, periwayatan hadits sebagian berlangsung secara mutawir dan sebagian lagi secara Ahad. Hadist berasal dari ucapan nabi Muhammad Saw yang di bukukan kembali oleh parah sahabat.
3. ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha manusia yang dilakukan secara sungguh-sungguh untuk mencapai sebuah tujuan, ijtihad juga merupakan ketetapan atau hukum yang di hasilkan dari pemikiran yang bersih.
Kesimpulan
Sumber hukum Islam yang wajib dan harus di ketahui oleh umat Islam itu ada 3, dan di masing-masing sumber hukum tersebut terdapat isi dan makna yang berbeda-beda, baik itu langsung dari Allah,Nabi Ataupun dari sahabat nabi, dan selain wajib mengetahui sumber hukum tersebut kita juga harus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Nama: Agung Febrianto
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Hasil belajar:
1.Al-Qur'an adalah pedoman hidup umat muslim dan sebagai petunjuk umat muslim.
2.Al-Hadist secara bahasa adalah perkataan atau perbuatan. Menurut istilah, hadist adalah segala perkataan atau perbuatan dan ketetapan(taqrir) yang dilakukan oleh nabi muhammad saw.
3.ijtihad adalah suatu ketetapan atau hukum yang di hasilkan dari pemikiran yang bersih.
Al-Qur'an dibagi menjadi 4 garis besar, yaitu:
1.keimanan adalah percaya akan kuasa tuhan dan melaksanakan akhlak terpuji.
2.ibadah adalah kewajiban umat muslim dan harus dilaksanakan.
3.Akhlak adalah suatu perbuatan dan sikap yang dimiliki manusia.
4.Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat.
Nama:PutraNurCahaya
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Kesimpulan nya
*Al-Qur'an merupakan kalam Allah SWT. yang diturunkan kepada Rasulullah SWT. sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama dalam menentukan hukum fiqih. *As-Hadist merupakan tindakan sekaligus perkataan Rasulullah SAW dan sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. *ljtihad merupakan kesepakatan seluruh paramujtahid dikalangan umat Islam pada suatu masa kompilasi Rasulullah SAW, wafat atas hukum syara 'mengenaisuatu peristiwa dan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Sumber Hukum Islam ialah segala sesuatu yang dijadikan pedoman atau yang menjadi sumber syari’at islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad (Sunnah Rasulullah SAW).Sebagian besar pendapat ulama ilmu fiqih sepakat bahwa pada prinsipnya sumber utama hukum islam adalah Al-Qur’an dan Hadist. Disamping itu terdapat beberapa bidang kajian yang erat berkaitan dengan sumber hukum islam yaitu : ijma’, ijtihad, istishab, istislah, istihsun, maslahat mursalah, qiyas,ray’yu, dan ‘urf.
Nama:David Kurniawansyah
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Kesimpulan : Al-quran adalah kitab yang di turunkan oleh Allah SWT yang berisi firman-firman-Nya kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur angsur sebagai pedoman hidup umat manusia.Adapun sumberhukum Islam dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
1).Al-Qur'an
Al-Qur'an atau Qur'an, atau Alquran dan Quran dalam bentuk baku Ejaan bahasa Indonesia, adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan oleh Tuhan, kepada Nabi Muhammad.
2).Hadist
penjelasan secara rinci dari Al - Qur'an. Jika di dalam Al - Qur'an tidak dijelaskan, maka didalam Hadist akan diperjelas lebih rinci.
3).Ijtihad
merupakan ketetapan atau hukuman yang di dihasilkan dari pemikiran yang bersih
Dalam Al-Quran 4 garis besar:
1.Keimanan adalah suatu bentuk kepercayaan terhadap Allah Swt.
2. Ibadah adalah suatu bentuk perbuatan yg di lakukan dengan tujuan utama karena ingin mencari pahala dari Allah swt.
3.Akhlak kepada Allah adalah sikap atau suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia sebagai makhluk kepada sang pencipta dengan cara membuat suatu pengakuan dan kesadaran bahwasan nya tiada Tuhan selain Allah swt.
4. Muamalah adalah sebuah hubungan manusia dalam suatu interaksi sosial dengan manusia lain nya sesuai dengan syariat.
Sekian kesimpulan dari saya, wasallamuaikum warahmatullahi wabarokatu
Nama : Muhammad imam fauzi
BalasHapusKelas : x tkj 1
Kesimpulan :
1. Al-Qur'an yaitu dijadikan Sumber hukum islam, dan Al – Qur’an mempunyai kedudukan atau posisi yang sangat tinggi atau mulia. Al-Qur’an adalah sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepada Al-Quran.
2. Al hadist yaitu perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadis dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.
3. Ijtihad yaitu sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Nama : Reynanda kosa S
BalasHapusKelas : X TKJ1
Kesimpulannya:
Sumber Hukum Islam adalah asal sumber pengambilan keputusan untuk menentukan hukum syariah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Sumber hukum Islam ada 3 yaitu:
1.Al-Qur'an
kitab suci umat islam sebagai pedoman hidup umat muslim menuju jalan yang benar dan berasal dari firman Allah SWT.
2.Hadits
Hadits adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an yang merupakan penjelas dari ayat-ayat Al-Qur’an yang bermakna umum.
3.ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh dengan akal dan pikiran yang sehat.ijtihad merupakan kedudukan ketiga sesudah hadits.
Nama:Farhan annashr robbill
BalasHapusKelas:X TKJ 1
KESIMPULAN
sumber hukum islam merupakan sumber hukum Islam yang telah diajarkan nabi Muhammad Saw untuk menjalankan kewajiban umat manusia
1.ALQURAN
Kitab suci umat islam sebagai pedoman hidup atau petunjuk jalan kebenaran
2.HADIST
Adalah sumber perkataan dan perbuatan dari nabi Muhammad Saw yg menjadikan umat Islam sebagai landasan syariat Islam
3.ijtihad
Suatu usaha mencari ilmu yang secara bersamaan dengan akal pemikiran dan hati yang bersih