UPDATE COVID-19
IJTIHAD
1. Bukalah ap Youtube pada Laptop / PC/ Android / i-fhone mu
2. Dengarkan, pahami, tulis pada buku catatanmu tentang IJTIHAD oleh penceramah yang kamu paforitkan
3. Sebagai bukti kehadiran, Silahkan komentar pada kolom komentar dengan format :
Nama :
Kelas :
Hasil Pemahaman :
Nama Penceramah :
Link Youtube :
Contoh
Nama : Gatot Subroto
Kelas : X Teknik Kendaraan Ringan
Hasil Pemahaman : Menggali sesuatu dengan pemikiran dan akal sehat sehingga menuju kepada Ketuhanan
Nama Penceramah : KH. Buya Syakur Yasin.
Link Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=FjuEQO0N2DM
Lakukan komentar pada pukul 07.00 - 09.00. Apabila komentar di luar jam tersebut dianggap Alfa.
Chating Langsung Kepada Gurumu Silahkan Klik Pojok Kanan Bawah
Nama : Rafina Arinita
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Hasil Pemahaman :Ijtihad Adalah sebuah upaya dari kalangan ulama, Ijtihad hanya boleh di kalangan ulama. Sebuah upaya dari seorang sosok alim dalam mengambil sebuah keputusan karena adanya beberapa dalil yang masih perlu di Ijtihad kan. Dia tidak tau mana dia harus pilih dalil yang A atau dalil yang B lalu dia ber Ijtihad selama dia alim di perbolehkan ber Ijtihad dan itu juga berlandaskan dengan dalil bukan Ijtihad semau nya karena memang ada dalil disitu.
Nama Penceramah : Usd. Khalid Basamalah
Link Youtube : https://youtu.be/Qk2a-772taw
Nama:David Kurniawansyah
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Hasil pemahaman: perjalanan imam Syafi'i untuk belajar kitab kepada ulama ulama besar,dan imam Syafi'i disebut juga penolong/penyambung sunnah bedasarkan Al-Qur'an dan hadist Rasulullah Saw.
Nama penceramah:ustad abdul Somad
Link YouTube:https://youtu.be/OdTrnj4q2aA
Nama :Reynanda kosa S
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil Pemahaman : Mengerahkan upaya atau usaha dengan seseorang yang bernama mujtahid dengan segala kemampuan atau pengetahuan yang dimilikinya untuk menemukan Hukum syariat
Nama Penceramah :Iksan Kamil
Link Youtube : https://youtu.be/BMyHhJ1DMT4
Nama:Rizky Nathaniel Lukas
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Hasil Pemahaman:Ijtihad adalah upaya sungguh sungguh untuk menemukan,bagi setiap masalah yang dihadapi.Ijtihad lama kelamaan berkurang,bahkan ditutup pintu ijtihad.kekuatan kaum muslimin pun dari segi fisik tetap utuh bahkan bertambah.ketika itu karena ijtihad ditinggalkan,pintunya ditutup akibat keragaman pendapat dan kesimpang siuran.
POenceramah:M.Quraish Shihab
Link Youtube:https://youtu.be/JkA40-SMxR4
Nama : Landhep Arsa Pryangga
BalasHapusKelas : XTKJ1
Hasil pemahaman : Ijtihad adalah suatu upaya yang bersungguh sungguh dalam menemukan sumber hukum yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan dalil.dalam berijtihad ada syarat² nya ga bisa asal.
Nama Penceramah : Quraish Syihab
Link YouTube :https://youtu.be/6sOnipTjDeY
Nama: Afipah Triyana
BalasHapusKelas: X Tkj 1
Hasil pemahaman: Seseorang yang ber ijtihad kemudian dia mencapai kebenaran maka dia mendapatkan 2 pahala dan kalau dia ber ijtihad tapi tidak sampai kebenaran maka mendapatkan 1 pahala. Dan Ijtihad hanya bisa dilakukan oleh orang orang yang mempunyai otoritas tidak semua orang bisa ber Ijtihad.
Nama penceramah: Ust. Achmad Dahlan Lc.MA
Link YouTube: https://youtu.be/V8yakqgVIiE
nama : tri tri anggara.
BalasHapuskelas : X TKJ 1
hasil pemahaman : sebuah upaya dari kalangan ulama,dan ijtihad itu hanya boleh dikalangan ulama. sebuah upaya dari seseorang alim dalam mengambil sebuah keputusan karena adanya beberapa dalil.
nama penceramah :ustad khalid Basalamah
link: https://youtu.be/Qk2a-772taw
Nama:salsabila
BalasHapusKelas: XTKJ¹
Hasil pencermah:ijtihad adalah sebuah upaya dari kalangan ulama yang di ambil dari seseorang sosok alim dalam mengambil keputusan karena adanya dalil.
Nama penceramah: ustadz Khalid Basalamah
Link YouTube:https://youtu.be/Qk2a-772taw
NAMA:Ro'uf Cahyadi
BalasHapusKELAS:X TKJ 1
HASIL PEMAHAMAN:IJTIHAD ADALAH menemukan hukum atau ketentuan melalui AL Quran dan hadis,belajar tidak disatu tempat tetapi belajar di berbagai tempat untuk menemukan ilmu sebaik baiknya.
NAMA Penceramah:Usd.Abdul Somad LC MA
LINK Youtube:https://www.youtube.com/watch?v=OdTrnj4q2aA
Nama : Aura Febrianti
BalasHapusKelas : X TKJ 1
hasil pemahaman : Ijtihad adalah upaya sungguh sungguh untuk menumakan hukum yang tepat bagi setiap permasalahan.
Nama penceramah : M. Quraish Shihab
Link YouTube :
https://youtu.be/JkA40-SMxR4
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Dian Nova Safitri
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil pemahaman : ijtihad adalah sebuah sarana untuk menyampaikan pendapat melihat dengan aspirasi, paling tidak seperti kata nabi muhammad saw kalimat menyampaikan yang benar kepada pemimpin yang alim, sebaik baik nya ijtihad itu menyampaikan pendapat, pandangan, aspirasi, kebenaran kepada pemimpin yang alim.
Nama Penceramah : ustadz farid akmad okbah
Link : https://youtu.be/D5qHL_1kwbE
Nama : Devi Yuliana
BalasHapusKelas : X Tkj 1
Hasil pemahaman : dalam Islam seorang ulama mempunyai kapasitas yang dia mempunyai otoritas maka apapun hasil dari ijtihad tersebut di akui sebagai suatu usaha , tidak semua orang bisa melakukannya dan tidak semua orang berhak melakukannya tetapi hanya orang-orang yang punya otoritas
Nama penceramah: ust. Achmad Dahlan. Lc. Ma
Link: https://youtu.be/V8yakqgVIiE
Nama: Agung Febrianto
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Hasil pemahaman: Ijtihad adalah mengamalkan al-qur'an dan as-Sunnah secara langsung. Tanpa melalui perantara dari orang lain yang mengajarkan atau memberi pengarahan seputar hukum syar'i.
Nama penceramah: Syeikh sa'ad asySyatri
Link Youtube: https://youtu.be/te4GYSc7r3U
Nama: Cindy Ambarwati
BalasHapusKelas: X tkj 1
•Hasil pemahaman: ijtihad adalah sesuatu yang belum disebutkan ulama hukumnya Dan tidak ada nasnya(perkataan atau kalimat) dalam alquran. Ijtihad pada saat ini sudah hampir tidak berfungsi lagi, karena permasalahan yang belum terjadi pun sudah dibayangkan terlebih dahulu oleh ulama terdahulu yang memiliki segudang ilmu agama. Sehingga kita tinggal mengikuti jejak mereka para ulama dalam menghakimi suatu keputusan tentang agama. Manusia yang tidak termasuk dalam ijtihad maka wajib hukumnya untuknya bertaqlid (mengikuti pendapat ulama) pada agama.
•ust. Penceramah: Yahya Zainul Ma’arif
•link YouTube: https://youtu.be/7Cv8w435N1I
Nama: Adelia Putri Indriani
BalasHapusKelas: X TKJ 1
Hasil Pemahaman: Ijtihad menurut istilah para ulama adalah menggali dengan sungguh-sungguh hukum dari dalil-dalil sudah ada. Ijtihad sangat diperlukan. Karena dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qur'an belum tentu Allah perintahkan wajib, maka dari itu diperlukannya ijtihad.
Nama Penceramah: Ustadz Hanif Luthfi, Lc., MA.
Link Youtube: https://youtu.be/r8RiG4C84n4
Nama:Muhamad tegar Surya p
BalasHapusKelas: X TKJ1
Hasil pemahaman:upaya sungguh sungguh untuk menemukan,bagi setiap masalah yang dihadapi.yang melandasi dari sumber Al-quran dan hadist ,atau sering disebut juga penolong/penyambung sunnah,seperti imam Syafi'i
Nama penceramah: Ustad Abdul Shomad LC MA
Link YouTube:https://youtu.be/OdTrnj4q2aA
Nama : Bagas Septiansyah
BalasHapusKls X TKJ 1
Hasil pemahaman : Apabila seorang ulama berijtihad dan sesuai dngn keinginan ALLAH maka akan dapat 2 pahala,Bila tidak maka hanya mendapat 1 pahala saja.
Nama penceramah :ust.achmad dahlan
Link youtube :https://youtu.be/V8yakqgVIiE
Nama:Ahmad Rizky Febrian
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Hasil Pemahaman : ijtidhad itu adalah semacam usaha yang dilakukan seorang mujtahid dengan mengerahkan seluruh upayanya dalam rangka menyimpulkan dan menghasilkan hukum syara' zoni dari sumber-sumber hukum islam seperti al-quran dan hadits.
Nama penceramah : Ustadz Isnan Ansory,Lc, M.Ag.
Link Youtube : https://youtu.be/bMFt6ZlVYps
Nama:Fadia Agustina
BalasHapusKelas:X tkj 1
Hasil pemahaman:ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh untuk menemukan hukum yang tepat bagi setiap yang dihadapinya.
Ijtihad juga berkurang dan ditutup,ijtihad dalam posisi juga ada.
Pintu ijtihad yang diajurkan kemasa lalu tanpa diketahui.
Pada masa kejayaan kaum muslimim,ada tigal hal yang terintegrasi dengan baik dalam rangka memperjuangkan nilai nilai kebenaran dan menyebarluaskam rahmat dan kasih sayang.tiga hal itu ialah jihad,ijtihad,dan mujahadah
Penceramah:prof.dr.M quraish shihab,MA
Link youtube:https://youtu.be/JkA40-SMxR4
Nama : Puji Rahayu
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil Pemahaman :
Ijtihad adalah upaya sungguh sungguh untuk menemukan hukum yang tepat bagi setiap permasalahan yang dihadapi.
Kata ijtihad berasal dari kata ijtahada-yajtahidu-ijtihadan yang berarti mengerahkan segala kemampuan untuk menanggung beban. Menurut bahasa, ijtihad artinya sungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran. Sedangkan menurut istilah, ijtihad adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara bersungguh-sungguh untuk menetapkan suatu hukum. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid.
Nama Penceramah : M. Quraish Shihab
Link Youtube : https://youtu.be/JkA40-SMxR4
Nama : Anggun Fadillah
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil pemahaman:
Ijtihad yaitu mengamalkan al-qur'an dan as-Sunnah secara langsung. Tanpa melalui perantara dari orang lain yang mengajarkan atau memberi pengarahan seputar hukum syar'i
Penceramah: Syeikh sa'ad asySyatri
Link: https://youtu.be/te4GYSc7r3U
Nama : Muhammad Imam Fauzi
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil pemahaman:
penjelasan Ustad jadi begini Ijtihad itu adalah sebuah upaya dari kalangan ulama ijtihad itu hanya boleh di kalangan ulama jadi ijtihad itu adalah Sebuah upaya dari seorang sosok Alim dalam mengambil sebuah keputusan karena adanya beberapa dalil yang masih perlu berijtihad memang tidak tahu yang mana dia harus pilih dalil yang lalu dia berijtihad yang itu selama dia Alim dibolehkan berijtihad dan itu juga berlandaskan dengan dalil.
Nama penceramah : Ust Khalid Basalamah
Link youtube :https://youtu.be/Qk2a-772taw
Nama:hanna chyntiya d
BalasHapusKelas:x tkj 1
Hasil pemahaman:
Imam syafi'i disebut juga sebagai penolong/penyambung Sunnah berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist RasulAllah.
Menjelaskan tentang sebuah usaha yang sungguh-sunggu, yang sebenarnya bisa di laksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak di bahas dalam Al-Qur'an maupun hadist dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Nama Penceramah:Ustadz Abdul Shomad L'C MA
LINK: https://yoytu.be/odTrnj4q2aA
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : PutraNurCahaya
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil pemahaman: jika seseorang bingung untuk memilih dalil dia boleh ijtihad asalkan dia alim dibolehkan dan itu berlandaskan dalil tidak hanya semaunya. Semua orang bisa melakukan ithijad, melainkan hanya orang ahli dalam agam islam serta menguasai berbagai ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadist, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan sebagainya.
Nama penceramah: ust.dr.Khalid Basalamah.MA
Link youtube: https://youtu.be/Qk2a-772taw
Nama: shela
BalasHapusKelas : x tkj 1
Hasil pemahaman:ijtihad adalah sebuah upaya dari kalangan ulama hanya untuk boleh ulama dari sosok alim dari sebuah mengambil keputusan karena adanya beberapa dahlil yang masih perlu ijtihad krena dia tidak tau dahlil yang A dan B lalu dia berijtihad selama dia alim boleh berijtihad dan berlandaskan dengan dahlil.
Penceramah: ust khalid Basalaman
Link youtube:https://youtu.be/Qk2a-772taw
Nama : Muhammad Imam Fauzi
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil pemahaman:ijtihad secara bahasa maknanya upaya atau kemampuan,secara istilah ijtihad memiliki beragam definisi dan penjelasan,menurut imam al ghozali ijtihad itu mengarahkan nya seseorang mujtahid pada segala kemampuan dan upayanya untuk menguraikan hukum syariat,menurut imam al baidhawi ijtihad adalah pengerahan upaya untuk menangkap hukum hukum syariat, nah secara umumum ijtihad berarti usaha dan upaya mujtahid mengerahkan kemampuanya untuk menguraikan hukum syariat.
Nama penceramah : ihsan kamil
Link youtube :https://youtu.be/BMyHhJ1DMT4
Nama : Nastirsah
BalasHapusKelas : X TKJ 1
Hasil pemahaman:ijtihad secara bahasa maknanya upaya atau kemampuan,secara istilah ijtihad memiliki beragam definisi dan penjelasan,menurut imam al ghozali ijtihad itu mengarahkan nya seseorang mujtahid pada segala kemampuan dan upayanya untuk menguraikan hukum syariat,menurut imam al baidhawi ijtihad adalah pengerahan upaya untuk menangkap hukum hukum syariat, nah secara umumum ijtihad berarti usaha dan upaya mujtahid mengerahkan kemampuanya untuk menguraikan hukum syariat.
Nama penceramah : ihsan kamil
Link youtube :https://youtu.be/BMyHhJ1DMT4