PRINSIP DASAR ISLAM
MENJAGA JIWA
Jiwa dapat diartikan sebagai ruh atau nyawa yang melekat pada diri manusia yang membuat ia hidup dan mampu eksis dalam kehidupannya. Tanpa ruh, maka ia akan mati. Dalam tahap pengertian ini, maka manusia seperti binatang yang juga akan mati apabila tanpa ruh, perbedaannya manusia dilengkapi dengan akal. Oleh sebab itu, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang paling terhormat dan mendudukkan nyawanya pada derajat yang paling tinggi sekaligus memberikan perlindungan terhadap nyawanya sesuai dengan ajaran Islam sebagai salah satu al-dharuriyyat al-khamsah. Begitu dimuliakanya, sehingga Allah mengumpamakannya seperti satu orang baik yang dibunuh, maka ia sama dengan membunuh manusia seluruhnya (al-Qur’an). Oleh sebab itu, Islam memberikan perlindungan atau penjagaan terhadap jiwa manusia, salah satunya berupa hukum haram membunuhnya. (al-Qur’an). Wallaahu a’lam.
Beberapa Cara Menjaga Jiwa
- Menghargai diri sendiri
- Mengelola stres
- Bersosialisasi
- Menentukan tujuan yang realistis
- Tidak malu untuk berkonsultasi dengan profesional
- Fokus pada solusi permasalahan
- Mengelola diri dalam menghadapi masalah
- Luangkan waktu untuk diri sendiri
- Menumbuhkan rasa ikhlas
Ayat Qur'an Menjaga Jiwa Agar Jiwa tetap Tenang
QS. Al-Insyirah
MENJAGA AKAL
Ar-Raghib Al-Ashfahany menyatakan bahwa, “Akal merupakan daya atau kekuatan yang berfungsi untuk menerima dan mengikat ilmu”. Hal ini menunjukkan bahwa ia adalah alat sentral untuk menentukan segala sesuatu. Apa yang dilihat, didengar dan dirasakan dalam hati bermuara pada akal sebagai pembeda dengan makhluk lainnya. Denganya ia mampu berpikir, berimajinasi, dan mengendalikan hawa nafsunya untuk tidak melakukan hal-hal yang tercela, sehingga tercapai derajat yang tinggi dan mulia. Berbeda dengan hewan yang hanya memiliki nafsu tidak memiliki akal, sehingga tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Pada titik inilah manusia mampu berubah menjadi hewan dan jatuh serendah-rendahnya dan menjadi hina dan tak bernilai. Sebab, hati, pikiran dan telinganya tidak digunakan untuk memahami, melihat dan mendengarkan ayat-ayat Allah dan kekuasaan-Nya (al-Qur’an). Oleh sebab itu, Islam memerintahkan manusia untuk menjaga akal, agar tercegah dari segala bentuk penganiayaan, kerusakan, serta kejahatan, sehingga dapat merealisasikan kemashlahatan umum yang menjadi fondasi kehidupan manusia, yaitu dengan cara menjadikan Allah sebagai satu-satunya sandaran, membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan agama, tidak berlebihan, tidak mudah percaya terhadap informasi dan menjadikannya sebagai kebenaran yang tidak jelas sumbernya dan mengembangkan daya nalar untuk mengkaji ayat-ayat Allah dan kekuasan-Nya. Wallaahu a’lam.
Beberapa Cara Menjaga Akal
- Menghindari hal-hal yang merusaknya, seperti mengonsumsi minuman keras
- Memfungsikan akal dengan membaca
- Mengembangkan bakat-bakat alami
- Melatih dan mendidik akal secara terus-menerus
- Membiasakan diri untuk menyeimbangkan kecenderungan rasional dan batiniah akal
Ayat Qur'an tentang Menjaga Akal
Al-A'raf 180
MENJAGA AGAMA
Beragama berarti menjalankan semua aktifitas kehidupan sesuai dengan syari’at Allah yang bertujuan untuk menjaga agama itu sendiri. Sebab, agama merupakan sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Namun, pada kenyataannya meski seseorang itu bergama, belum tentu ia mampu menjaga agamanya. Misalnya orang yang dengan sengaja, karena hawa nafsunya, meyakini kekuatan benda sebagai sumber ketenangan atau rezeki dengan meniadakan kehadiran Allah, atau tidak sengaja, sebab goadaan-godaan dari orang lain yang dapat mengganggu keistiqomahan dalam menjalankan agama. Oleh sebab itu, menjaga agama berarti menjaga dan memelihara akidah Islam dalam diri seseorang, berarti juga menjaga Islam agar tidak tercabut dari hati kaum Muslimin atau berarti menjaga amal saleh yang telah dan sedang dilakukan dengan istiqomah. Wallaahu a’lam.
Beberapa Cara Menjaga Agama
- Menunaikan syariat sesuai akidah
- Beribadah yang tulus
- Berperilaku mulia
- Menegakkan shalat dan ibadah
- Menyebarkan dakwah
- Melawan saat Islam dihina atau dipermalukan
Surat Al-Qur'an tentang Menjaga Agama
Surat Muhammad Ayat 7
MENJAGA KETURUNAN
(menjaga keturunan) adalah salah satu dari kelima dasar tujuan universal hukum syariat, maqas}id al-syari’ah. Sebagian kalangan menafsirkannya sebatas penjagaan genealogi nasab anak kepada bapaknya, meski ini juga merupakan salah satu di antara maknanya. Bila ditelusuri lebih jauh, sebenarnya makna hifz} al-nasl sangat luas. Ada beberapa makna yang bisa disebutkan, diantaranya: melahirkan generasi baru, menjaga genealogi nasab umat manusia, mengayomi dan mendidik anak,
Selama ini banyak yang mengartikan (menjaga keturunan) secara mikro dengan al-nasab (menjaga nasab) agar tidak terkontaminasi atau tercampur geneologi nasabnya dan menghindari kesalahan ketika anak memanggil ayahnya. Hal ini memang ada benarnya. Tetapi maknanya juga mencakup keharusan menciptakan keluarga yang sejahtera.
Diantara hak-hak anak yang paling mendasar yang harus dipenuhi oleh orang tua adalah:
(1) memberi nama yang baik
(2) memberi nafkah
(3) mengkhitan jika laki-laki (4) mendidik dan
menyekolahkan
(5) menikahkan dengan orang (laki-laki atau perempuan) yang dicintai.
Ayat Al-Qur'an tentang Menjaga Keturunan
At-Tahrim ayat 6
MENJAGA HARTA
Menjaga Harta merupakan salah satu tingkatan dari maqāṣid al-sharī’ah. Ḥifẓ al-māl (menjaga harta) adalah kewajiban untuk memelihara dan menjaga harta benda dengan baik dalam rangka untuk sarana beribadah kepada Allah SWT. dalam memelihara harta dan menjaga harta Islam mengharamkan dalam hal pencurian, menipu, penimbunan dan menjalankan aktifitas yang berhubungan dengan riba, karena dalam mendapatkan harta harus diperoleh yang telah disyaratkan usaha-usaha yang berbasis halal, seperti berdagang dan mengelola industri.10 Ḥifẓ al-māl (memelihara harta), yaitu haq al-amal (hak bekerja). Hak ini tidak hanya diterjemahkan sebagai upaya untuk menjaga harta dari gangguan orang lain. hak ini juga dapat diartikan sebagai hak seseorang untuk mendapatkan harta dengan cara yang halal, yaitu bekerja.
Dalam Islam, umat Islam diperintahkan untuk mencari harta sebanyak-banyaknya agar bisa memberi kepada orang lain yang berkekurangan atau perlu dibantu. Islam juga mengajarkan agar seorang muslim berzakat, infaq, shadaqoh, waqaf, dan lain-lain.
Beberapa cara menjaga harta dalam Islam adalah:
- Membayar zakat
- Bersedekah
- Menabung dan berinvestasi
- Menghindari riba
- Mengelola hutang dengan bijaksana
- Berpikir jangka panjang