Hari / Tanggal : Senin, 17 Januari 2022
Mapel : Pend. Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas : XII OTKP
Jam ke : 1, 2, 3
Materi : Islam Rahmatan Lil Alamin
Definisi Islam Rahmatan Lil Alamin
lslam rahmatan lil alamin adalah Islam yang mengajarkan dan menyebarkan budaya dan tsaqafah cinta, kedamaian dan kasih sayang, kelembutan dan penghormatan kepada seluruh manusia, memberi petunjuk dan hidayah kepada mereka di seluruh dunia, melewati batas-batas kesukuan, kebangsaan, Negara dan geografis.
Prinsip-Prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Ada beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama diantaranya adalah:
- Berperikemanusiaan (al-Insaniyah)
- Mendunia (al-alamiyah)
- Komprehensif (as-syumul)
- Realistis (al-waqi’iyah)
- Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
- Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Nama :
kelas :
Jawaban 1. Berperikemanusiaan (al-Insaniyah) adalah......
nama: Ika Fatimatur Rosyadah
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama: Fisisela Oktaviana
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama: Kasyifatunajah
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama: Lia Andriyani
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama: ditha syafira
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama : Desti Sasmila
BalasHapusKelas : XII OTKP
JAWABAN !!!
1) Berperikemanusiaan (al-Insaniyah)
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia.
2) Mendunia (al-alamiyah)
Mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa
tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu.
3) Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat.
4) Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik syariah Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak
percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis pragmatis.
5) Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain. Adapun at-taisiradalah kemudahan dan keringanan.
6) Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti
seluruh jenis rukun iman dan rukun
Islam.
Sumber : https://uia.e-journal.id
BalasHapusNama : Nining sukmawati
Kelas : XII OTKP
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
nama: Zachri reynanda sultan
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama : Rifqa Sayidatun Nisa
BalasHapuskelas: XII OTKP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama : Suci Rahmani
BalasHapusKelas : XII OTKP
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama : Silvia Cahya Sadila
BalasHapusKelas : XII Otkp
Jawaban :
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama : Merynda
BalasHapusKelas : XII OTKP
JAWABAN TUGAS !
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama : Apin Ramadhan
BalasHapusKelas :XII TP
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.