Hari / Tanggal : Senin, 17 Januari 2022
Mapel : Pend. Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas : XII TKR
Jam ke : 8, 9, 10
Materi : Islam Rahmatan Lil Alamin
Definisi Islam Rahmatan Lil Alamin
lslam rahmatan lil alamin adalah Islam yang mengajarkan dan menyebarkan budaya dan tsaqafah cinta, kedamaian dan kasih sayang, kelembutan dan penghormatan kepada seluruh manusia, memberi petunjuk dan hidayah kepada mereka di seluruh dunia, melewati batas-batas kesukuan, kebangsaan, Negara dan geografis.
Prinsip-Prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Ada beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama diantaranya adalah:
- Berperikemanusiaan (al-Insaniyah)
- Mendunia (al-alamiyah)
- Komprehensif (as-syumul)
- Realistis (al-waqi’iyah)
- Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
- Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Nama :
kelas :
Jawaban 1. Berperikemanusiaan (al-Insaniyah) adalah......
Nama : egi wahyudi
BalasHapusKelas : XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:M.Raya Fahrezi
BalasHapusKelas:XII TKR
1. Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama: M. Abdul. Rohman
BalasHapusKelas:XII TKR
JAWABAN
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
Nama : MUHAMMAD IRPAN ALFARIZI
BalasHapusKelas : XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:dias Prasetya
BalasHapusKls:XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:Saepulloh
BalasHapusKelas:XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama :ASTRAWAN MEILANO AKSA
BalasHapusKELAS : XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
Nama :Muhamad aldi hidayat
BalasHapusKelas:XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama:Rizki Bachtiar
BalasHapuskelas:Xll TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
NAMA : MOHAMMAD OWEN
BalasHapusKELAS : 12 TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
NAMA : M.FIKRI HENDRANSYAH
BalasHapusKELAS : XII TKR
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama :Yandi Syahrija
BalasHapusKelas:Xll TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
NAMA:MUHAMAD RIVALDI
BalasHapusKELAS:XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
Nama: Rizky Ramadhan
BalasHapusKelas: XII TKR
Jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
Nama : Taufik Hidayat
BalasHapusKelas : XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
Nama:Faisal Baihaki
BalasHapusKelas :12 TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama ; Dio Maulana
BalasHapusKelas : Xll TKR
1. Bentuk persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan ras, suku, agama dan aspek khusus lainnya.
3.as Syumul dalam Risalah Islam Risalah Manusia dalam segala Sektor kehidupan Risalah bagi manusia dalam semua fase kehidupan
4. kemusykilan dan permasalahn serta persoalan yang berlaku selama proses kehidupan manusia akan bisa diselesaikan mengikuti kaidah Islam bergantung kepada keadaan
5.memiliki arti berlapang dada, toleransi, kemurahan hati, pengampunan, kemudahan, dan perdamaian
6.Tsawabit adalah hal-hal prinsip yang mesti ada dan tidak boleh berubah atau berganti di sepanjang waktu dan di tempat manapun. Tsawabit ini merupakan kaidah-kaidah yang mengatur berbagai individu yang menganut agama, mazhab atau kelompok.
2.Perujukan hadis pada penomoran al-Alamiyah berdasarkan sanad hadis. Setiap sanad dihitung satu hadis.
Nama:Aleza
BalasHapusKelas: XII TKR
Jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya
Nama: Darmawan aji susila
BalasHapusKelas: XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
nama :m.rizqy adhittyas
BalasHapusKelas:XII TKR
jawaban
1) insaniyah, yaitu persaudaraan sesama umat manusia. Manusia mempunyai motivasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal. Seluruh manusia di dunia adalah bersaudara.
Syumul berarti menyeluruh, meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi (keberadaan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari menndunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3.as Syumul dalam Risalah Islam Risalah Manusia dalam segala Sektor kehidupan Risalah bagi manusia dalam semua fase kehidupan Risalah bagi Totalitas Manusia Risalah bagi seluruh Alam Semesta Risalah semua zaman
4)al-Waqi'iyyah disini adalah kemusykilan dan permasalahn serta persoalan yang berlaku selama proses kehidupan manusia akan bisa diselesaikan mengikuti kaidah Islam bergantung kepada keadaan dan kesesuaan reality sebenarnya.
5)samahah yang memiliki arti berlapang dada, toleransi, kemurahan hati, pengampunan, kemudahan, dan perdamaian. ... Maka beliau bersabda," Al Hanifiyyah As Samhah
At- Taisir yang merupakan metode pendekatan terbaru dalam menghafal Al-Qur'an dimana pada kasus diatas metode At-Taisir menggunakan metode campuran dalam proses menghafalnya. Metode At-Taisir tidak hanya sekedar membuat seseorang menghafal Al-Qur'an saja tetapi juga mendalami denah mushaf Al-Qur'an
6)Tsawabit adalah hal-hal prinsip yang mesti ada dan tidak boleh berubah atau berganti di sepanjang waktu dan di tempat manapun. Tsawabit ini merupakan kaidah-kaidah yang mengatur berbagai individu yang menganut agama, mazhab atau kelompok.
al-mutaghayyirat adalah sesuatu yang tergolong kepada masalah-masalah furu' (cabang) yang berdalil zhanni dan banyak diperdebatkan oleh para ulama.
Nama : M.Albari Ramadhan
BalasHapusKelas: XII TKR
1.)Arti berperikemanusiaan adalah: mempunyai perikemanusiaan (suka menolong, bertimbang rasa, dan sebagainya).
2.)arti mendunia adalah terkenal (meluas) ke seluruh dunia; menjadi milik dunia.
3.)kompréhénsif/ a 1 bersifat mampu menangkap (menerima) dengan baik; 2 luas dan lengkap (tentang ruang lingkup atau isi); 3 mempunyai dan memperlihatkan wawasan yang luas.
4.)Realistis adalah cara berpikir yang penuh perhitungan dan sesuai dengan kemampuan, sehingga gagasan yang akan diajukan bukan hanya angan-angan atau mempi belaka tetapi adalah sebuah kenyataan.
5.)Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.
6.)kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana
Nama:m.alfaddilah
BalasHapuskls:XII TKR
). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama:Rinanda Fatulloh
BalasHapusKelas:XII TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama: Andy Darussalam
BalasHapusKelas: Xll TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama: Muhammad davit pamungkas
BalasHapusKelas: Xll TKR
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
1.)Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan bahwa Dia bekenan meringankan beban yang dipikulkan kepada Nabi Muhammad dalam menunaikan penyebaran risalah-Nya. Dengan demikian, dengan mudah Nabi dapat menyampaikannya kepda manusia, dan dengan jiwa yang tenteram menghadapi tantangan musuh-musuhnya walaupun kadang-kadang tentangan itu berbahaya. Setelah Muhammad diangkat menjadi Rasul, maka beliau mulai melaksanakan tugas menyampaikan agama Allah kepada orang-orang Quraisy.
BalasHapus2.) Mendunia adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mendunia memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga mendunia dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan verba atau kata kerja sehingga mendunia dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
3.) Komprehensif adalah kata sifat yang termasuk kata serapan dari bahasa Inggris, yakni 'comprehensive'. Istilah ini banyak digunakan oleh akademisi dan praktisi. Kata komprehensif sangat erat kaitannya dalam dunia penelitian, karya ilmiah dan statistik.
4.) realistis adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang realitas suatu situasi dan memahami apa yang akan didapat dan tidak dapat dilakukan.
5.)Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.
6.)kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana
Nama : lucky febryawan
BalasHapusKls : XII Tkr
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama :SOPYAN AFIFI
BalasHapusKelas:XII TKR
Pelajaran:Agama
1. Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah, bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, tanpa manfaat dan tujuan.
2. Maksud dari menndunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya.
3. Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4.Konsep islam di desaign sesuai dengan realitas obyektif manusia, kondisi ruang dan waktu yang melingkupinya, hambatan internal dan eksternalnya, potensi riil yang di miliki manusia untuk menjalani hidup.
5. Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.
6. kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana
Nama : Tegar Firdaus
BalasHapusKelas : XII TKR
1.)Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan bahwa Dia bekenan meringankan beban yang dipikulkan kepada Nabi Muhammad dalam menunaikan penyebaran risalah-Nya. Dengan demikian, dengan mudah Nabi dapat menyampaikannya kepda manusia, dan dengan jiwa yang tenteram menghadapi tantangan musuh-musuhnya walaupun kadang-kadang tentangan itu berbahaya. Setelah Muhammad diangkat menjadi Rasul, maka beliau mulai melaksanakan tugas menyampaikan agama Allah kepada orang-orang Quraisy.
2.) Mendunia adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mendunia memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga mendunia dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan verba atau kata kerja sehingga mendunia dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
3.) Komprehensif adalah kata sifat yang termasuk kata serapan dari bahasa Inggris, yakni 'comprehensive'. Istilah ini banyak digunakan oleh akademisi dan praktisi. Kata komprehensif sangat erat kaitannya dalam dunia penelitian, karya ilmiah dan statistik.
4.) realistis adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang realitas suatu situasi dan memahami apa yang akan didapat dan tidak dapat dilakukan.
5.)Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.
6.)kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana
Nama:Ahmad Tortusi Sudaden
BalasHapusKelas:XXl TKR
Mapel: PAI
1.Berperikemanusiaan (al-Insaniyah) adalah?bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2.Mendunia (al-alamiyah)adalah? bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu.
3.Komprehensif (as-syumul) adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat.
4.Realistis (al-waqi’iyah) adalah?Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5.Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)adalah? As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”
6.Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)adalah? Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan.
Nama:m bagus rusmana
BalasHapusKelas:XII TKR
1.berperikemanusiaan adalah sebuah moral kekerabatan,tanpa pamrih dan simpati yang di tunjukan kepada seluruh manusia
2.mendunia adalah terkenal(meluas)ke seluruh dunia
3.komprehensif adalah bersifat mampu menangkap(menerima)dengan baik
4.realistis adalah berdifat nyata(real)
5.tolerandi dan memudahkan adalah sikap kita harus saling menghargai,menghotmati dan menahan diri dari apa yang tidak sesuai dengan kehendak kita
6.antara konstanitas dan fleksibilitas adalah penyesuaian diri secara mudah dan cepat; keluwesan; ketidakcanggungan