KBM Kelas XII TKR

Azmi
31

Hari / Tanggal : Senin, 17 Januari 2022

Mapel : Pend. Agama Islam dan Budi Pekerti

Kelas : XII TKR

Jam ke : 8, 9, 10

Materi : Islam Rahmatan Lil Alamin

Definisi Islam Rahmatan Lil Alamin

lslam rahmatan lil alamin adalah Islam yang mengajarkan dan menyebarkan budaya dan tsaqafah cinta, kedamaian dan kasih sayang, kelembutan dan penghormatan kepada seluruh manusia, memberi petunjuk dan hidayah kepada mereka di seluruh dunia, melewati batas-batas kesukuan, kebangsaan, Negara dan geografis.

Prinsip-Prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin

Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Ada beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama diantaranya adalah:

  1. Berperikemanusiaan (al-Insaniyah)
  2. Mendunia (al-alamiyah)
  3. Komprehensif (as-syumul)
  4. Realistis (al-waqi’iyah)
  5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
  6. Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
TUGAS.....!
Cari dari berbagai referensi, boleh dari buku, qur'an, internet, youtube, jurnal, artikel, skripsi atau dari sumber lain tentang pengertian yang bertulis merah di atas. 

Jawabanmu silahkan posting di kolom komentar dengan format :
Nama :
kelas :
Jawaban 1. 
Berperikemanusiaan (al-Insaniyah) adalah......
2. Mendunia (al-alamiyah adalah....
3. Komprehensif (as-syumul) adalah....
teruskan sampai selesai

Posting Komentar

31Komentar

  1. Nama : egi wahyudi
    Kelas : XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  2. Nama:M.Raya Fahrezi
    Kelas:XII TKR
    1. Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.

    2). Mendunia (al-alamiyah)
    Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.

    3). Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.

    4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.

    5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.

    6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
    Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

    BalasHapus
  3. Nama: M. Abdul. Rohman
    Kelas:XII TKR
    JAWABAN
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  4. Nama : MUHAMMAD IRPAN ALFARIZI
    Kelas : XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  5. Nama:dias Prasetya
    Kls:XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  6. Nama:Saepulloh
    Kelas:XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  7. Nama :ASTRAWAN MEILANO AKSA
    KELAS : XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  8. Nama :Muhamad aldi hidayat
    Kelas:XII TKR


    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  9. nama:Rizki Bachtiar
    kelas:Xll TKR
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  10. NAMA : MOHAMMAD OWEN
    KELAS : 12 TKR
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  11. NAMA : M.FIKRI HENDRANSYAH
    KELAS : XII TKR

    1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.

    2). Mendunia (al-alamiyah)
    Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.

    3). Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.

    4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.

    5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.

    6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
    Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

    BalasHapus
  12. Nama :Yandi Syahrija
    Kelas:Xll TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  13. NAMA:MUHAMAD RIVALDI
    KELAS:XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  14. Nama: Rizky Ramadhan
    Kelas: XII TKR
    Jawaban
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  15. Nama : Taufik Hidayat
    Kelas : XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  16. Nama:Faisal Baihaki
    Kelas :12 TKR
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  17. Nama ; Dio Maulana
    Kelas : Xll TKR


    1. Bentuk persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan ras, suku, agama dan aspek khusus lainnya.

    3.as Syumul dalam Risalah Islam Risalah Manusia dalam segala Sektor kehidupan Risalah bagi manusia dalam semua fase kehidupan

    4. kemusykilan dan permasalahn serta persoalan yang berlaku selama proses kehidupan manusia akan bisa diselesaikan mengikuti kaidah Islam bergantung kepada keadaan

    5.memiliki arti berlapang dada, toleransi, kemurahan hati, pengampunan, kemudahan, dan perdamaian

    6.Tsawabit adalah hal-hal prinsip yang mesti ada dan tidak boleh berubah atau berganti di sepanjang waktu dan di tempat manapun. Tsawabit ini merupakan kaidah-kaidah yang mengatur berbagai individu yang menganut agama, mazhab atau kelompok.

    2.Perujukan hadis pada penomoran al-Alamiyah berdasarkan sanad hadis. Setiap sanad dihitung satu hadis.




    BalasHapus
  18. Nama:Aleza
    Kelas: XII TKR
    Jawaban
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya

    BalasHapus
  19. Nama: Darmawan aji susila
    Kelas: XII TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT
    6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
    Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

    BalasHapus
  20. nama :m.rizqy adhittyas
    Kelas:XII TKR
    jawaban
    1) insaniyah, yaitu persaudaraan sesama umat manusia. Manusia mempunyai motivasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal. Seluruh manusia di dunia adalah bersaudara.
    Syumul berarti menyeluruh, meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi (keberadaan manusia.

    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari menndunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.

    3.as Syumul dalam Risalah Islam Risalah Manusia dalam segala Sektor kehidupan Risalah bagi manusia dalam semua fase kehidupan Risalah bagi Totalitas Manusia Risalah bagi seluruh Alam Semesta Risalah semua zaman

    4)al-Waqi'iyyah disini adalah kemusykilan dan permasalahn serta persoalan yang berlaku selama proses kehidupan manusia akan bisa diselesaikan mengikuti kaidah Islam bergantung kepada keadaan dan kesesuaan reality sebenarnya.

    5)samahah yang memiliki arti berlapang dada, toleransi, kemurahan hati, pengampunan, kemudahan, dan perdamaian. ... Maka beliau bersabda," Al Hanifiyyah As Samhah

    At- Taisir yang merupakan metode pendekatan terbaru dalam menghafal Al-Qur'an dimana pada kasus diatas metode At-Taisir menggunakan metode campuran dalam proses menghafalnya. Metode At-Taisir tidak hanya sekedar membuat seseorang menghafal Al-Qur'an saja tetapi juga mendalami denah mushaf Al-Qur'an

    6)Tsawabit adalah hal-hal prinsip yang mesti ada dan tidak boleh berubah atau berganti di sepanjang waktu dan di tempat manapun. Tsawabit ini merupakan kaidah-kaidah yang mengatur berbagai individu yang menganut agama, mazhab atau kelompok.

    al-mutaghayyirat adalah sesuatu yang tergolong kepada masalah-masalah furu' (cabang) yang berdalil zhanni dan banyak diperdebatkan oleh para ulama.

    BalasHapus
  21. Nama : M.Albari Ramadhan
    Kelas: XII TKR


    1.)Arti berperikemanusiaan adalah: mempunyai perikemanusiaan (suka menolong, bertimbang rasa, dan sebagainya).

    2.)arti mendunia adalah terkenal (meluas) ke seluruh dunia; menjadi milik dunia.

    3.)kompréhénsif/ a 1 bersifat mampu menangkap (menerima) dengan baik; 2 luas dan lengkap (tentang ruang lingkup atau isi); 3 mempunyai dan memperlihatkan wawasan yang luas.

    4.)Realistis adalah cara berpikir yang penuh perhitungan dan sesuai dengan kemampuan, sehingga gagasan yang akan diajukan bukan hanya angan-angan atau mempi belaka tetapi adalah sebuah kenyataan.

    5.)Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.

    6.)kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
    fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana

    BalasHapus
  22. Nama:m.alfaddilah
    kls:XII TKR
    ). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.

    2). Mendunia (al-alamiyah)
    Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.

    3). Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.

    4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.

    5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.

    6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
    Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

    BalasHapus
  23. Nama:Rinanda Fatulloh
    Kelas:XII TKR
    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  24. Nama: Andy Darussalam
    Kelas: Xll TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  25. Nama: Muhammad davit pamungkas
    Kelas: Xll TKR

    1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
    Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2. Mendunia (al-alamiyah)
    Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
    3. Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
    4. Realistis (al-waqi’iyah)
    Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
    5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
    6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
    Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.

    BalasHapus
  26. 1.)Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan bahwa Dia bekenan meringankan beban yang dipikulkan kepada Nabi Muhammad dalam menunaikan penyebaran risalah-Nya. Dengan demikian, dengan mudah Nabi dapat menyampaikannya kepda manusia, dan dengan jiwa yang tenteram menghadapi tantangan musuh-musuhnya walaupun kadang-kadang tentangan itu berbahaya. Setelah Muhammad diangkat menjadi Rasul, maka beliau mulai melaksanakan tugas menyampaikan agama Allah kepada orang-orang Quraisy.

    2.) Mendunia adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

    Mendunia memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga mendunia dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan verba atau kata kerja sehingga mendunia dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

    3.) Komprehensif adalah kata sifat yang termasuk kata serapan dari bahasa Inggris, yakni 'comprehensive'. Istilah ini banyak digunakan oleh akademisi dan praktisi. Kata komprehensif sangat erat kaitannya dalam dunia penelitian, karya ilmiah dan statistik.

    4.) realistis adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang realitas suatu situasi dan memahami apa yang akan didapat dan tidak dapat dilakukan.

    5.)Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.

    6.)kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
    fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana





    BalasHapus
  27. Nama : lucky febryawan
    Kls : XII Tkr
    1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.

    2). Mendunia (al-alamiyah)
    Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.

    3). Komprehensif (as-syumul)
    Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.

    4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.

    5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
    As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.

    6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
    Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

    BalasHapus
  28. Nama :SOPYAN AFIFI
    Kelas:XII TKR
    Pelajaran:Agama
    1. Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah, bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, tanpa manfaat dan tujuan.

    2. Maksud dari menndunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya.

    3. Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.

    4.Konsep islam di desaign sesuai dengan realitas obyektif manusia, kondisi ruang dan waktu yang melingkupinya, hambatan internal dan eksternalnya, potensi riil yang di miliki manusia untuk menjalani hidup.

    5. Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.

    6. kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
    fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana

    BalasHapus
  29. Nama : Tegar Firdaus
    Kelas : XII TKR

    1.)Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan bahwa Dia bekenan meringankan beban yang dipikulkan kepada Nabi Muhammad dalam menunaikan penyebaran risalah-Nya. Dengan demikian, dengan mudah Nabi dapat menyampaikannya kepda manusia, dan dengan jiwa yang tenteram menghadapi tantangan musuh-musuhnya walaupun kadang-kadang tentangan itu berbahaya. Setelah Muhammad diangkat menjadi Rasul, maka beliau mulai melaksanakan tugas menyampaikan agama Allah kepada orang-orang Quraisy.

    2.) Mendunia adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

    Mendunia memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga mendunia dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan verba atau kata kerja sehingga mendunia dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

    3.) Komprehensif adalah kata sifat yang termasuk kata serapan dari bahasa Inggris, yakni 'comprehensive'. Istilah ini banyak digunakan oleh akademisi dan praktisi. Kata komprehensif sangat erat kaitannya dalam dunia penelitian, karya ilmiah dan statistik.

    4.) realistis adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang realitas suatu situasi dan memahami apa yang akan didapat dan tidak dapat dilakukan.

    5.)Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya. Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama.

    6.)kontinuitas adalah kelangsungan, kelanjutan atau kesinambungan
    fleksibilitas adalahFleksibel secara bahasa berarti mudah diatur dan secara istilah adalah seseorang yang memiliki komitmen menyesuaikan keadaan dalam segala tempat dan suasana

    BalasHapus
  30. Nama:Ahmad Tortusi Sudaden
    Kelas:XXl TKR
    Mapel: PAI
    1.Berperikemanusiaan (al-Insaniyah) adalah?bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
    2.Mendunia (al-alamiyah)adalah? bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu.
    3.Komprehensif (as-syumul) adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat.
    4.Realistis (al-waqi’iyah) adalah?Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait        dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis.      Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai               dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya           dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami       dan memaklumi dengan realistis.
    5.Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)adalah? As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu             Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah                     kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”  
    6.Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)adalah? Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi               dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah             berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan         oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan.



    BalasHapus
  31. Nama:m bagus rusmana
    Kelas:XII TKR
    1.berperikemanusiaan adalah sebuah moral kekerabatan,tanpa pamrih dan simpati yang di tunjukan kepada seluruh manusia
    2.mendunia adalah terkenal(meluas)ke seluruh dunia
    3.komprehensif adalah bersifat mampu menangkap(menerima)dengan baik
    4.realistis adalah berdifat nyata(real)
    5.tolerandi dan memudahkan adalah sikap kita harus saling menghargai,menghotmati dan menahan diri dari apa yang tidak sesuai dengan kehendak kita
    6.antara konstanitas dan fleksibilitas adalah penyesuaian diri secara mudah dan cepat; keluwesan; ketidakcanggungan

    BalasHapus
Posting Komentar