Hari / Tanggal : Senin, 17 Januari 2022
Mapel : Pend. Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas : XII TP
Jam ke : 4, 5, 6
Materi : Islam Rahmatan Lil Alamin
Definisi Islam Rahmatan Lil Alamin
lslam rahmatan lil alamin adalah Islam yang mengajarkan dan menyebarkan budaya dan tsaqafah cinta, kedamaian dan kasih sayang, kelembutan dan penghormatan kepada seluruh manusia, memberi petunjuk dan hidayah kepada mereka di seluruh dunia, melewati batas-batas kesukuan, kebangsaan, Negara dan geografis.
Prinsip-Prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Ada beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama diantaranya adalah:
- Berperikemanusiaan (al-Insaniyah)
- Mendunia (al-alamiyah)
- Komprehensif (as-syumul)
- Realistis (al-waqi’iyah)
- Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
- Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Nama :
kelas :
Jawaban 1. Berperikemanusiaan (al-Insaniyah) adalah......
Assalamualaikum
BalasHapusYanto mana Yanto
BalasHapusTidak ramah bintang 1
HapusTo ganjel to
HapusHaloo
BalasHapusNama:LEO DANUARI
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
BalasHapus2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
nama:Ilyas Saiful Anwar
BalasHapuskelas:Xll tp
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama: Rama priatama
BalasHapusKelas: XII TP
Jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Asek
BalasHapusNama :APIN RAMADHAN
BalasHapusKELAS :XII TP
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Nama:Widi aji Santoso
BalasHapusKls:Xll tp
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
NAMA:AHMAD HAWASHI
BalasHapusKLS:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
nama: SHIFA RAMADHAN
BalasHapuskelas: XII TP
jawaban
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
Nama: Rizki ananda
BalasHapusKelas : XI tp
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:MUHAMMAD ZHAKY HASBI
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama :Rizki agung ramadhan
BalasHapusKelas:XII
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:Ahmad junaedi
BalasHapusKelas:Xll
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama: ALIF SYAWALUDDIN
BalasHapusKelas:12Tp
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:KEVIN PERMANA
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
Nanda Tri
BalasHapus12TP
1.Yang dimaksud ukhuwah (insaniyah), yaitu persaudaraan sesama umat manusia. Manusia mempunyai motivasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama: Achmad Dahlan Kurniawan
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
NAMA:YUDHISRIRA BHIKI P.
BalasHapusKELAS:XII.TP
1). Berperikemanusiaan (Al- Insaniyah) adalah, bahwa syariah Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Tidak ada syariah yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia, karena syariah Islam tidak diciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.
2). Mendunia (al-alamiyah)
Yang dimaksud dengan mendunia atau global (al-alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan diluar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam dimanapun mereka berada.
3). Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Syariah Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4). Al-Waqi’iyah adalah karakter syariah Islam yang bermakna bahwa syariah Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis, bahwa manusia adalah ciptaan Allah, tidak ada zat lain yang menciptakannya, sesuai dengan kondisi riil dan ilmiah yang tidak terbantahkan oleh akal dan logika manapun di dunia. Bahwa seluruh makhluk termasuk manusia adalah hamba Allah, Dia yang menciptakan dan mengaturnya serta membimbingnya, kecuali yang ingkar dan memusuhi-Nya.
5). Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan . Ibnu Manzur hampir menyamakan makna as-samhah dan at-taisir yaitu kemudahan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudahmudahkan dan mempersulit.
6). Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al-mutaghayirat)
Karakter terakhir dari syariah ini adalah as-tsawabit dan al-mutaghayirat, yaitu karakter syariah Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, syariah yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Syariah Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat adalah semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini Islam tetap menjadi syariah yang orisinil dan autentik dalam waktu yang sama syariah Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
nama:Rifki zulfikar
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:BAMBANG IRAWAN
BalasHapusKelas:XII.TP
Nama :raihan ferdiansyah
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama: MUHAMMAD DANU AIDIL FITRA
BalasHapusKelas: XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama : IrfanMahesandiR
BalasHapusKelas : XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:Muhammad Rizky Ramdhani
BalasHapusKelas:XII.TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama : ZaenalMutaqim
BalasHapusKelas : XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama :Aliftian saputra
BalasHapusKelas: XII Tp
Assalamualaikum Pak Saya Ingin menjawab Komentar soal di atas tersebut
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Bambang irawan
BalasHapus12TP
1.Yang dimaksud ukhuwah (insaniyah), yaitu persaudaraan sesama umat manusia. Manusia mempunyai motivasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.
Nama:RENO OKTADIANTO
BalasHapusKelas:XII TP
1. berperikemanusiaan (al-Insaniyah):
Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah bahwa Islam sesuai dan selalu memfokuskan semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.
2. Mendunia (al-alamiyah)
Maksud dari mendunia atau global (al-alamiyah) adalah bahwa syariah Islam bersifat mendunia, tidak dibatasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Islam mengharamkan permusuhan antara manusia dimanapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan manusia.
3. Komprehensif (as-syumul)
Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam, meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada dimensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia, karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.
4. Realistis (al-waqi’iyah)
Al-Waqi’iyah atau relaistis menurut Al-Qardhawi terkait karakteristik Islam bukan realistis dalam pengertian barat yang terkait dengan filsafat materialisme, yang tidak percaya pada sesuatu kecuali materi dan benda serta dapat dimanfaatkan dengan realistis. Tapi yang dimaksud realistis dalam karakteritik Islam adalah “sifat syariat Islam yang mampu memahami kondisi alam sesuai dengan hakikat manusia, memahami dan mengerti bahwa kondisi hidup manusia adalah ciptaan Allah SWT dan berasal dari-Nya dan seterusnya”. Al-Waqi’iyah adalah karakter Islam yang bermakna bahwa Islam mengajarkan manusia untu mampu memahami dan memaklumi dengan realistis.
5. Toleransi dan Memudahkan (as-samhah dan at-taisir)
As-Samhah adalah memudahkan atau toleransi kepada orang lain . Adapun at-taisir adalah kemudahan dan keringanan. Ibnu Asyur memaknai as-samahah adalah kemampuan berinteraksi dengan mudah dan proporsional, atau sikap pertengahan antara memudah-mudahkan dan mempersulit”. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghindari kesulitan bagi umat manusia dalam memahami dan mengimplementasikannya, sehingga tidak ada bagian dari syariah Islam yang sulit kecuali dimudahkan oleh Allah SWT.
6. Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan almutaghayirat)
Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan almutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan. Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama, semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya.